Cikal bakal Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UM Palembang adalah Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah (STKIPM)yang berdiri pada tanggal 15 Juni 1979 bersamaan dengan 20 Rajab 1399 Hijriah. Pada awal pengembangannya tahun 1979, STKIPM memiliki tiga Program Studi salah satunya adalah Prodi Pendidikan Matematika. Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah berintegrasi dengan Universitas Muhammadiyah Palembang pada tahun 1982. Setelah berintegrasi namanya diubah menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UM Palembang (FKIP UM Palembang). Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 090/0/1984 juncto nomor 0629/0/1984 tanggal 13 Desember 1984. Pada tahun 1989, Program Studi Pendidikan Matematika berubah status dari terdaftar meningkat menjadi status Diakui. Perubahan status ketiga program studi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0481/O/1989. Pada tahun 1993, Prodi Pendidikan Matematika memperoleh status Disamakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 329/Dikti/Kep/1993 tanggal 11 Agustus 1993.
Terkait dengan perubahan peraturan pemerintah tentang status program studi yakni dari status terdaftar, diakui, dan disamakan menjadi status terakreditasi, maka pada tahun 1998, Prodi Pendidikan Matematika berdasarkan Surat Keputusan nomor 001/BAN-PT/Ak-II/VIII/1998 tanggal 11 Agustus 1998. Pada periode selanjutnya, Prodi Pendidikan Matematika memperoleh status akreditasi B berdasarkan keputusan nomor 139/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2015 tanggal 6 April 2015.